Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi dan informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum dengan daring (internet) ataupun e-licensing.

layanan ini serta bisa menekan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena banyak transparansi dan partisipasi penduduk, kata menteri komunikasi dan informatika tifatul sembiring selama jakarta, rabu.

tifatul menyampaikan, pemohon perizinan spektrum dapat tahu serta menelusuri proses perizinan termasuk uang lisensi atau pun pengusutan jika terjadi penyelewengan perizinan dengan layanan sistem info manajemen sumber daya dan perangkat pos dan informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin supaya mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya juga perangkat pos juga informatika (sdppi) tidak harus bertemu melalui kaum petugas, kata direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menungkapkan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu hendak mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) dari uang hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) dan sertifikasi perangkat pos dan informatika, disamping memberhentikan rantai birokrasi juga waktu proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi serta informatika selama 2012 mencapai lebih daripada rp11,584 triliun dengan pnbp daripada lisensi spektrum radio mencapai kurang lebih rp9,4 triliun. sistem daftar dan perizinan spektrum internet itu adalah pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama juga generasi kedua.